1. Untuk langkah awal, kita bisa mencari terlebih dahulu software/aplikasi yang sudah “full version” yang sama dengan software “trial” yang ingin kita buat crack nya.
2. Pilih “START” lalu “RUN”.
3. Lalu dilangkah ketiga ini kita ketik “REGEDIT” di tempat kosong pada “RUN” dan Enter/OK. seperti gambar di bawah ini
4. ketika “registry editor” muncul seperti gambar di bawah ini, silahkan kita cari terlebih dahulu “registry” aplikasi yang kita maksud.

5. Lalu pada langkah kelima ini kita lakukan klik kanan di tempat dimana “folder registry” aplikasi/software yang kita mau bikin untuk crack-an nya, kemudian pilih export, dan setelah itu simpan (terserah mau di simpen dimana, asal jangan sampe lupa :) ) untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini.



